Wiratama – Kegiatan Tukar Pikiran Wiratama digelar pada Jumat (24/4/2026) secara daring melalui Zoom Meeting. Diskusi ini mengangkat tema “Strategi Daerah Menghadapi Tantangan Keuangan Daerah di Tengah Efisiensi dan Krisis Global”. Acara diikuti oleh berbagai kalangan dengan latar belakang akademisi, praktisi, dan masyarakat sipil. Forum berlangsung dinamis dengan sesi pemaparan materi dan tanya jawab.
Analis ekonomi dan kebijakan publik, Boedi Rheza, hadir sebagai narasumber utama. Ia menjelaskan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini masih menghadapi tantangan besar, terutama terkait ketergantungan terhadap dana transfer pusat.
Menurutnya, hingga tahun 2026 sebagian besar APBD daerah masih bergantung lebih dari 85 persen pada dana pusat. “Otonomi fiskal seharusnya membuat daerah mandiri, tetapi kenyataannya ketergantungan masih sangat tinggi,” ujarnya.
Boedi juga menyoroti komposisi belanja daerah yang belum ideal. Ia menyebutkan bahwa anggaran lebih banyak terserap untuk belanja pegawai dibandingkan investasi publik yang berdampak langsung pada masyarakat. Kondisi ini dinilai menghambat percepatan pembangunan daerah. “Banyak anggaran habis untuk belanja rutin, bukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.
Dari sisi regulasi, ia memaparkan perkembangan kebijakan mulai dari UU 25 Tahun 1999 hingga UU 1 Tahun 2022. Regulasi tersebut memberikan ruang bagi daerah untuk mengelola keuangannya secara mandiri. Namun, implementasinya dinilai belum optimal di berbagai daerah. “Kerangka regulasi sebenarnya sudah cukup kuat, tinggal bagaimana daerah mampu memaksimalkannya,” jelasnya.
Dalam konteks kebijakan terbaru, Boedi menyinggung pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp200 triliun pada tahun 2026. Ia menilai kondisi ini harus menjadi momentum bagi daerah untuk berinovasi dalam meningkatkan pendapatan. Salah satu langkah penting adalah memperbaiki manajemen aset daerah. “Banyak daerah belum optimal memanfaatkan aset karena data dan pengelolaannya masih lemah,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa digitalisasi aset dan transparansi lelang menjadi kunci penting dalam meningkatkan pendapatan daerah. Selain itu, skema pembiayaan kreatif seperti KPBU, BGS, dan BOT dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur. Beberapa daerah seperti Jakarta, Surabaya, dan Barito Timur disebut sebagai contoh keberhasilan dalam mengelola aset. “Optimalisasi aset bisa menjadi sumber pendapatan baru yang signifikan,” ujarnya.
Sebagai penutup, Boedi menegaskan bahwa daerah harus berani berubah dan tidak bergantung pada pusat. Ia mendorong penguatan komoditas unggulan, digitalisasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
“Sudah lebih dari dua puluh tahun otonomi daerah berjalan. Daerah harus berpikir mandiri, inovatif, dan berani berubah. Kepala daerah dipilih rakyat untuk rakyat—bukan untuk sponsor politik,” pungkasnya.











