WIRATAMA — Pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) tidak cukup hanya dimaknai sebagai perubahan kepemimpinan. Pembenahan institusi, budaya organisasi, dan sistem penilaian kinerja dinilai menjadi bagian penting agar kepolisian semakin berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan Haryadi Purnama, S.Pd., pemerhati kebijakan sekaligus tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Barat, dalam diskusi Tukar Pikiran Wiratama bertajuk “Kapolri Berganti, Kita Ngapain?” secara daring pada Minggu (18/10/2026). Dalam forum tersebut, Haryadi mengajak peserta melihat pergantian Kapolri secara kritis, tidak sebatas memperdebatkan sosok pemimpin yang baru.
Menurut Haryadi, masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan pemerhati kebijakan, perlu mengambil jarak kritis ketika membaca fenomena sosial-politik. Sikap tersebut bukan berarti sekadar mencari kesalahan, melainkan berani memeriksa kembali asumsi yang selama ini dianggap benar dan membuka ruang bagi sudut pandang yang berbeda.
“Jadi, kita sama-sama mendekonstruksi pikiran kita, membuka pemikiran kita selebar-lebarnya, untuk melihat persoalan kepolisian ini dari sudut pandang yang mungkin belum kalian bayangkan sebelumnya,” ujar Haryadi dalam diskusi tersebut.
Ia menegaskan, forum Tukar Pikiran semestinya tidak menjadi ruang komunikasi satu arah. Peserta diharapkan aktif menyampaikan pandangan, pengalaman, dan pertanyaan sehingga diskusi dapat menghasilkan pemahaman bersama, bukan sekadar mendengarkan paparan narasumber.
“Bukan sesi mendengarkan saja,” katanya. Haryadi berharap perbedaan pemikiran dalam forum dapat dipertemukan melalui dialog dan proses saling menguji argumen, sehingga persoalan kepolisian dapat dipahami secara lebih utuh.
Dalam membedah persoalan tersebut, Haryadi mengajak peserta menggunakan pendekatan akademik, salah satunya konsep path dependency atau ketergantungan pada jalur sejarah yang dikembangkan dalam kajian kelembagaan. Konsep ini menjelaskan bahwa kondisi dan perilaku suatu institusi pada masa kini dapat dipengaruhi oleh keputusan, kebiasaan, serta struktur yang terbentuk pada masa lalu.
Haryadi kemudian mengajak peserta menelusuri sejarah pembentukan kepolisian di Indonesia. Ia menyoroti warisan sistem kepolisian pada masa kolonial Hindia Belanda yang, menurut analisisnya, lebih diarahkan untuk menjaga ketertiban dan melindungi kepentingan penguasa kolonial daripada memenuhi kebutuhan masyarakat pribumi.
Ia mengaitkan hal tersebut dengan konsep institusi ekstraktif yang dibahas dalam kajian Daron Acemoglu dan James A. Robinson melalui buku Why Nations Fail. Dalam perspektif tersebut, institusi ekstraktif dipahami sebagai kelembagaan yang cenderung mempertahankan kekuasaan dan mengambil manfaat bagi kelompok tertentu, alih-alih membangun sistem yang memberikan kesempatan dan perlindungan secara luas kepada masyarakat.
Menurut Haryadi, warisan sejarah itu perlu menjadi bahan refleksi ketika masyarakat membicarakan reformasi kepolisian saat ini. Ia juga menyinggung masa Orde Baru ketika kepolisian berada dalam struktur Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), sehingga fungsi keamanan dan kepolisian turut berkaitan dengan kepentingan stabilitas politik pemerintahan.
Dari penelusuran tersebut, Haryadi menilai bahwa pergantian pemimpin tidak otomatis mengubah cara kerja sebuah institusi. Ia mengibaratkan perubahan kepemimpinan tanpa pembenahan sistem sebagai pergantian tampilan perangkat elektronik, sementara sistem operasi di dalamnya tetap sama. Menurut dia, perubahan yang mendasar membutuhkan pembenahan terhadap aturan, pendidikan kepolisian, budaya organisasi, dan indikator penilaian kinerja.
“Pergantian Kapolri tanpa perombakan arsitektur institusinya sendiri itu hanyalah pergantian wallpaper di layar monitor,” ujar Haryadi, menggambarkan pandangannya mengenai pentingnya reformasi kelembagaan yang melampaui pergantian figur pemimpin.
Selain aspek sejarah dan kelembagaan, Haryadi mengajak peserta melihat persoalan kepolisian dari dimensi sosiokultural. Ia mengangkat fenomena seseorang yang ketika masih muda dikenal memiliki perilaku baik, jujur, dan memiliki niat mengabdi kepada negara, tetapi kemudian mengalami perubahan sikap setelah bertahun-tahun berada dalam lingkungan organisasi tertentu.
Melalui pertanyaan tersebut, Haryadi mendorong peserta mendiskusikan sejauh mana perilaku individu dibentuk oleh pilihan pribadi dan sejauh mana lingkungan sosial serta budaya organisasi memengaruhinya. Ia mempertanyakan apakah perubahan perilaku seseorang semata-mata disebabkan oleh karakter pribadi sejak awal atau juga berkaitan dengan sistem yang membentuk kebiasaan dan cara berpikirnya.
Diskusi itu menjadi pengingat bahwa pembenahan kepolisian tidak hanya berkaitan dengan siapa yang menduduki jabatan Kapolri, tetapi juga bagaimana institusi membangun budaya kerja, mengukur keberhasilan, dan menempatkan pelayanan masyarakat sebagai bagian penting dari tugasnya.
Melalui forum Tukar Pikiran, Haryadi mengajak masyarakat untuk tidak berhenti pada penilaian terhadap figur, melainkan turut mengkaji struktur dan kebiasaan yang memengaruhi kinerja institusi. Bagi Haryadi, keterlibatan publik melalui diskusi kritis dan dialog terbuka menjadi salah satu cara untuk mendorong pemahaman yang lebih mendalam mengenai arah reformasi kepolisian di Indonesia.









